Senin, 12 Oktober 2009

KOPERASI


Apa yang dimaksud dengan KOPERASI??


Koprasi adalah usaha yang beranggotakan minimal 20 orang dimana didalamnya memiliki kepengurusaan yaitu (Ketua,Seketaris, Bendahara dan anggota), yang bertujuan menyejahterakan anggotanya dan masyarakat.Koperasi juga tempat untuk membangun dan mengembangkan potensi, kreativitas dan kemampuan anggota yang berjiwa beroganisasi serta masyarakat secara umumnya.

Koperasi sangat berperan penting dalam memperkokoh perekonomian dan mempertinggi kualitas kehidupan masyarakat.

Dan koperasi juga bergerak dibidang jasa,simpan pinjam, dan melakukan kegiatan pengadaan bahan baku,menjual barang serta produk/jasa koperasi.

Jadi Koperasi adalah Tempat bagaimana kita yang mempunyai keahlian untuk melakukan aktivitas jual-beli dan koperasi juga tempat mengelolah modal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar